- Pengurus terdiri dari satu ketua, satu sekretaris, satu bendahara, dan tiga ketua bidang. Bidang yang dimaksud adalah bidang perencanaan dan pelaksanaan program, bidang pengembangan organisasi, administrasi, dan sarpras, serta bidang hubungan masyarakat dan kerja sama.
- Pengurus dipilih berdasarkan AD/ART oleh setiap anggota.
- Anggota berasal dari guru sekolah negeri dan swasta, baik PNS maupun non PNS.
- Anggota memuat guru mata pelajaran di tingkat SMA/MA
Sebagai suatu organisasi yang legal, MGMP ini tentu memiliki dasar hukum penyelenggaraan, yaitu:
- Surat penetapan dari Kepala Cabang Dinas Pendidikan wilayah VIII
- Anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).
- Memiliki struktur organisasi (kepengurusan).
PENTINGNYA IKUT MGMP
Di era pandemi ini, Bapak/Ibu bisa mengikuti berbagai pelatihan/bimtek dalam guru pembelajar melalui SIM PKB. Namun, ada syarat yang mendasarinya, yaitu Bapak/Ibu harus gabung dalam komunitas MGMP di Kab/Kota tempat tinggal Bapak/Ibu.
Jika Bapak/Ibu enggan bergabung dengan MGMP, profesionalitas kerja Bapak/Ibu tidak akan diperhitungkan. Artinya, penting sekali keikutsertaan Bapak/Ibu dalam forum MGMP. Hal yang tak kalah penting adalah bisa menggantikan pola pelatihan-pelatihan/bimtek yang biasa dilakukan di P4TK maupun LPMP.
TUJUAN MENGIKUTI MGMP
Adapun tujuan dari pelaksanaannya adalah sebagai berikut.
- Meningkatkan kemampuan dan keterampilan guru dalam proses kegiatan belajar mengajar, yang meliputi persiapan, pelaksanaan, dan evaluasi hasil pembelajaran.
- Menjadi forum untuk menyetarakan kemampuan guru di bidangnya guna menunjang pemerataan peningkatan kegiatan belajar mengajar.
- Forum diskusi untuk guru mengenai permasalahan yang terjadi sehari-hari selama proses belajar mengajar.
- Membantu guru untuk mendapatkan berbagai informasi tentang pendidikan, misalnya perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, perubahan kurikulum, metodologi, dan sebagainya.
- Forum untuk saling berbagi ilmu dan pengetahuan. Misalnya, guru A tergabung dalam MGMP Kimia. Guru A baru saja menjalani studi di luar negeri. Nah, melalui forum MGMP inilah guru A bisa membagikan pengalaman dan keilmuan barunya pada para anggota.
- Meningkatkan kemampuan guru dalam mengembangkan RPP.
- Meningkatkan kompetensi dalam penyelenggaraan pembelajaran aktif, inovatif, keratif, efektif, dan menyenangkan (PAIKEM)
KEGIATAN MGMP
Kegiatan yang dilakukan haruslah mengacu pada peningkatan kompetensi dan profesionalisme guru. Adapun kegiatan yang biasa dilakukan adalah sebagai berikut.
1. Kegiatan rutin
Kegiatan rutin dalam MGMP adalah sebagai berikut.
- Diskusi tentang masalah yang terjadi pada proses pembelajaran. Misalnya bagaimana cara meningkatkan ketertarikan siswa pada mata pelajaran yang Bapak/Ibu ampu.
- Menyusun dan mengembangkan silabus, program semester, dan rencana program pembelajaran.
- Analisis kurikulum.
- Menyusun laporan hasil belajar siswa.
- Pendalaman materi.
- Pelatihan tentang penguasaan materi yang mendukung proses pembelajaran. Pelatihan semacam ini diharapkan mampu menunjang kinerja guru saat melakukan pembelajaran.
- Membahas materi dan pemantapan menghadapi ujian.
2. Kegiatan pengembangan
Kegiatan pengembangan meliputi kegiatan berikut.
- Penelitian, misalnya penelitian tindakan kelas/studi kasus.
- Penulisan Karya Ilmiah
- Seminar, lokakarya, dan diskusi panel.
- Diklat berjenjang.
- Menerbitkan jurnal dan buletin.
- Menyusun dan mengembangkan website MGMP.
- Kompetensi kinerja guru.
- Pendampingan pelaksanaan tugas guru oleh pembimbing.
3. Kegiatan penunjang
Kegiatan penunjang ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan guru tentang materi tambahan seperti bahasa asing, membuat blog, youtube channel, video pembelajaran, dan hal-hal yang berkaitan dengan teknologi informasi dan komunikasi, dan lainnya.


